Dilarang Menginstal Tiktok Bagi Pegawai Komisi Di Eropa!

 Buleleng IT -  Pegawai Komisi di Eropa dilarang untuk menginstal aplikasi TikTok di perangkat yang digunakannya untuk bekerja. Hal tersebut terjadi dikarenakan kekhawatiran Eropa seputar keamanan cyber. Langkah tersebut dikritik dengan tajam oleh ByteDance yang selaku sebagai pemiliki aplikasi TikTok.

"Langkah ini bertujuan untuk melindungi dari ancaman dan tindakan terkait keamanan cyber, yang dimana dapat dimanfaatkan untuk melakukan serangan terhadap lingkungan korporat Komisi Eropa. Pengembangan keamanan untuk platfrom media sosial lain juga akan terus ditinjau." Ucap Komisi Eropa, pada Senin 27/2/2023, yang dikutip dari CNN.

Menurut laporan yang didapat dan bersumber dari BBC, terdapat sekitar 32 ribu pekerja kontrak dan tetap di Komisi Eropa, telah dihimbau agar segera menghapus aplikasi TikTok yang ada diperangkat masing-masing, yang nantinya digunakan untuk bekerja. Dan waktu paling lambat untuk dilaksanakan adalah pada tanggal 15 Maret 2023.

Dan apabila hal tersebut tidak dilaksanakan atau dipatuhi, maka pekerja yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak akses ke aplikasi perusahaan, termasuk layanan email Komisi Eropa dan Skype for Business.


Menganai hal tersebut, TikTok menanggapai kalau keputusan Komisi Eropa adalah sesuatu yang salah arah berdasarkan dengan mikonsepsi yang mendasar. Juru bicaca TikTok juga mengaku kaget, sebab pihaknya tidak dihubungi oleh Komisi Eropa secara langsung untuk memberikan penjelasan seputar masalah tersebut.

"Kami telah meminta pertemuan yang meluruskan, bagaimana kami melindungi data 125 juta orang di seluruh Komisi Eropa yang mengakses aplikasi TikTok setiap bulannya." Ucap Juru Bicara TikTok.

Buleleng IT

Baca juga : Aplikasi Peduli Lindungi Berubah Jadi Satu Sehat Mobile! 

I Kadek Angga Wisesa

Perkenalkan saya seorang anak IT dengan jurusan Teknik Komputer Jaringan. Nama saya I Kadek Angga Wisesa, sering dipanggil Angga. Saya asli dari Tunjung namun untuk sekarang saya tinggal di Jagaraga.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form